Festival Baku Buka tidak hanya menghadirkan kemeriahan musik, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem musik yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.
Festival ini telah membuka ruang apresiasi yang luas bagi pelaku
seni, membangkitkan gairah berkesenian di daerah, dan menanamkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan terhadap karya cipta.
Usai menerima penghargaan, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang erat antara Kanwil Kemenkumham Sulteng, Pemerintah Daerah, komunitas seni, dan masyarakat.
“Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan atas semangat kolektif kita dalam menjaga dan melindungi kekayaan budaya lokal. Kemenkumham Sulteng akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual bukan sekadar urusan hukum, tetapi merupakan langkah strategis untuk mempertahankan identitas daerah di tengah arus globalisasi.
“Semakin banyak karya lokal yang terlindungi, semakin kuat pula fondasi budaya dan ekonomi kreatif kita. Kami juga menargetkan agar kabupaten-kabupaten lain di Sulawesi Tengah menyusul jejak Kota Palu sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Kota Palu menunjukkan bahwa sinergi antara seni, budaya, hukum, dan komunitas mampu melahirkan prestasi besar.
Pemerintah berharap capaian ini mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berkeadilan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi karya-karya mereka dari pelanggaran atau pembajakan.
Kota Palu telah membuktikan, ketika potensi lokal dihargai dan dilindungi, maka pengakuan tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga membuka peluang untuk tampil di panggung global.