Kota Palu Tunjukkan Kelas: Raih Predikat Kawasan Karya Cipta Nasional 2025

  • Whatsapp

Jakarta— Kota Palu kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Dalam perayaan puncak Hari Kekayaan Intelektual Tahun 2025 yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menetapkan Kota Palu sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025 untuk Kategori Karya Cipta, Jakarta (4/6/2025).


Menteri Hukum RI menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, yang hadir bersama jajarannya.


Penetapan ini turut menjadi bagian
dari kegiatan “Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual”.
Pemerintah menilai Kota Palu layak meraih penghargaan ini karena konsisten melestarikan budaya dan seni lokal.


Berbagai festival seni dan budaya yang rutin digelar menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus alat pelestarian nilai-nilai lokal.

Salah satu yang paling menonjol adalah Festival Baku Buka, yang diselenggarakan setiap tahun oleh PAPPRI Sulawesi Tengah dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional.

Berita terkait