SULTENG — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako, Moh Rivaldy Prasetyo, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan panitia pelaksana kegiatan Sulteng Nambaso untuk segera memberikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada publik.
Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam kegiatan tersebut, terlebih karena menggunakan anggaran negara dan melibatkan sejumlah sponsor.
“Pemprov jangan seolah-olah menyembunyikan sesuatu. Kalau disembunyikan, justru terlihat seperti ada geliat yang sengaja ditutupi,” ujar Rivaldy melalui sambungan telepon, Kamis (5/6/2025).