DIGITAL HIPNOTIS: Rakyat Jadi Korban OMC, Dimana Negara?

  • Whatsapp

Mestinya, kementerian Kominfo dan Kementerian Hukum RI dapat melahirkan regulasi bagi seluruh aktivitas usaha yang berbasis digitalisasi. Baik angkutan online, judi online, pinjaman online, arisan online dan seterusnya dan seterusnya. Regulasi yang mengatur seluruh ekosistem usaha berbasis digital di Indonesia sangat rendah dan tak mampu menjangkau bahkan mencegah kerugian bagi masyarakat.

Justeru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah dinilai ‘lentera’ awal membongkar praktik OMC. Dari sanalah mulai pengelola (baca aplikasi) OMC mulai tak menepati janji. Tapi terus menebar ilusi dan sugesti. Tapi tak satu pun hingga kini pemerintah mengeluarkan sikap resminya. Padahal jelas ! Rakyat jadi korbannya. Korban penipuan aplikasi digital jauh lebih berbahaya dari korban banjir dan longsor. Karena yang digerus adalah fondasi keuangan rumah tangga rakyat. ***

Berita terkait