‘’Saya tidak mau tahu dia ada hutang dengan Sampe Tuah mantan Kajati atau siapapun. Saya tidak mengurusi. Kembalikan saja uang negara temuan BPK RI. Kalau tidak nanti menjadi ranah aparat penegak hukum,’’ sebutnya.
MAFIA HUKUM
Albertinus kaget. Benny memenangkan secara perdata di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar. Setelah dicek ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli. ‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ jelasnya.
POLEMIK VILA
Kajari bergelar doktor hanya menjawab tertawa. Itu rumah kebun, dan ia beli tanah awalnya sesama jemaat gereja Katolik sebesar Rp40 juta. ‘’Saya ada uang ya saya beli bang. Bukan vila kalau fotonya begitu. Itu rumah kebun untuk santai santai,’’ jawab Albertinus lagi.
Ia juga tidak diusir warga desa karena tak menepati janji untuk tidak mengusut kepala desa. ‘’Tidak benar bang. Kasusnya tetap jalan dan penyidikan jalan,’’ akunya.