editor : fathia S.H | sumber : berbagai media sosial
JAKARTA- Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Menteri UMKM) Maman Abdurrahman, atau yang akrab disapa Maman, menjadi sorotan publik setelah sebuah surat resmi dari Kementerian UMKM dan viral di media sosial.
Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Eropa, seperti Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat RI lainnya.
Dalam surat tersebut, Kementerian UMKM dan mengajukan permintaan dukungan fasilitas untuk kegiatan luar negeri bertajuk “Misi Budaya”.
Yang menjadi sorotan, surat itu mencantumkan nama Tina Astari atau Agustina Hastarini yang diduga merupakan istri Menteri UMKM sebagai peserta kegiatan tersebut.
Surat itu menjelaskan bahwa misi budaya akan berlangsung selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dan meminta perwakilan diplomatik RI di negara-negara terkait untuk memberikan dukungan selama kunjungan berlangsung.
Publik mempertanyakan legalitas dan etika permintaan tersebut karena Tina Astari bukan pejabat negara atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM.
Banyak yang mengkritik tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Salah satu akun media sosial, @MurtadhaOne1, menuliskan,
“Ini beneran istri Menteri UMKM minta pendampingan misi budaya? Bukannya itu ranah Dirjen Kebudayaan? Pakai kop kementerian, yang berangkat istri pejabat tapi minta difasilitasi.”
Netizen juga mempertanyakan alasan penggunaan anggaran negara untuk kegiatan yang tidak dijelaskan secara rinci, serta tidak melibatkan unsur resmi dari bidang kebudayaan.
Surat tersebut tidak menyebutkan bentuk kegiatan budaya yang akan dilakukan maupun dasar hukum keikutsertaan Tina Astari.
Kritik semakin tajam karena peristiwa ini terjadi di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan peningkatan kewajiban pajak masyarakat.
Publik menilai, tindakan tersebut mencampuradukkan kepentingan pribadi dan negara, yang sangat tidak etis dan mencederai kepercayaan masyarakat.