KABAR GEMBIRA WARGA PALU; Cetak KTP Bisa ke Kantor Kecamatan, Tak Perlu ke Disdukcapil Lagi

  • Whatsapp

Dalam kunjungannya, Hadianto memastikan proses layanan kembali berjalan normal. Ia juga mengumumkan solusi baru untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Warga tidak perlu khawatir karena telah ada solusi baru. Warga dapat mencetak KTP di kantor kecamatan masing-masing, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dukcapil,” ujar Hadianto.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Palu berharap pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan merata hingga ke tingkat kecamatan, dikutip dari Radar Nasional Kamis, (10/7/2025). ***

Berita terkait