Demikian disampaikan Gubernur Anwar di Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat utama DPRD, Senin (14/7/2025) di gedung DPRD yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota dewan. ***