Kurang Bayar Royalti PT CPM ke Pemkot Palu Tahun 2024 Rp33 Miliar

  • Whatsapp

editor : faqih | sumber : antaranews.com 

PALU – Hingga tahun 2024 royalti PT Citra Palu Minerals (CPM) yang telah disetor ke pemerintah pusat, mengalami kurang bayar ke pemerintah kota (Pemkot) Palu.

Nilainya Rp33 miliar lebih. Hal ini diklarifikasi anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona langsung ke redaksi Sabtu 12 Juli 2025. Ia menanggapi pemberitaan yang memungkinkan salah nantinya publik menyikapi. ‘’Jadi yang kurang bayar adalah pemerintah pusat dari royalti PT CPM. Bukan CPM ke Pemkot,’’ tegasnya.

yang mengelola pertambangan emas di wilayah Kota Palu dan sebagian Parigi Moutong menyisakan piutang dengan pemerintahan Kota Palu. 

Berita terkait