Insentif PKB, Naikkan Animo Konsumen Mobil di Sulteng, Gubernur dan Dealer Sedang Kaji 

  • Whatsapp

editor : faqih | sumber : pemprov sulteng 


SULTENG – Meningkatkan animo daya beli otomotif di wilayah Sulawesi Tengah, pihak Pemprov dan seluruh main dealer otomotif sedang mengkaji pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Desember 2025. 

Pemberian insentif PKB selama ini 5 Januari – 5 Juli 2025 direspon positif konsumen. Karena harga mobil menjadi turun. Olehnya, diusulkan diperpanjang insentif PKB hingga Desember 2025. 

Hal itu terungkap di pertemuan perwakilan asosiasi dealer mobil se-Sulteng di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025) dengan Gubernur Anwar Hafid. Gubernur didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Rifki Anata Mustakim dan staf. Sedangkan asosiasi dealer diwakili sejumlah pimpinan cabang merk otomotif yang ada di Sulteng. 

Untuk menjaga daya saing harga kendaraan di Sulteng dibandingkan daerah lain seperti Makassar dan Balikpapan. Maka penting kebijakan insentif PKB oleh pemerintah daerah. Dengan demikian pajak akan masuk ke daerah. 

‘’Perbedaan tarif pajak, biaya logistik, dan insentif dealer sangat menentukan preferensi konsumen. Para pelaku usaha menyarankan agar Pemprov terus mendorong skema insentif yang membuat konsumen memilih membeli dan mendaftarkan kendaraan di Sulteng.

Berita terkait