Sumber : Radar Palu
BUOL – Tokoh masyarakat Kabupaten Buol, Syamsudin, memprotes pemindahan lokasi proyek rabat beton yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sulteng periode lalu, Hj. Rosmini Batalipu.
Proyek yang awalnya direncanakan untuk Desa Mulangato, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, diduga dipindahkan oleh pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah ke Desa Lakatan, Kabupaten Tolitoli.
“Ini bentuk pelanggaran. Proyek yang merupakan hasil reses Bu Hj. Rosmini di Desa Mulangato malah dipindahkan ke wilayah lain,” ujar Syamsudin, Senin (14/7/2025), seperti dikutip dari Radar Palu.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan usulan langsung dari masyarakat Mulangato saat reses digelar.
Ia menilai langkah dinas memindahkan proyek tersebut telah merugikan masyarakat yang telah mengusulkan sejak awal.