Rusuh Matarape, PPMI Desak Ditjen Bina Penta Kemenaker Diperiksa, Desak Kapolri Usut Tuntas 

  • Whatsapp
Idrus Hadaddo, DPP PPMI

SULTENG, 5 Oktober 2026 – Kerusuhan di Desa Matarape Kecamatan Menui Kepulauan Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah belum banyak mendapat perhatian pemerintah. Padahal, kerusuhan warga dengan perusahaan tambang nikel terjadi beberapa hari. Sejumlah alat berat, truk dan bangunan rusak. 

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) mendesak agar Direktorat Bina Penta (Bina Pengguna Tenaga Asing) Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta diusut dan diperiksa. 

‘’Ditjen Bina Penta harus diusut dan periksa Mabes Polri. Karena mereka yang mengetahui persis hingga kini terjadi keresahan dan kerusuhan di Matarape,’’ kata Ketua DPP PPMI, Idrus Hadaddo pagi ini siaran persnya. 

Ia menegaskan tenaga kerja asing PT Askon di Matarape kuat dugaan bekerja tak memenuhi aspek legalitas sebagaimana ketentuan RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing tanggung jawab Dirjen Bina Penta. 

Idrus, yang juga putra Menui Kepulauan menyebut TKA ilegal bekerja dan datang ke Indonesia melalui Kota Kendari kantor pusat PT.Askon. Kuat dugaan temuan lembaganya bahwa TKA bekerja hanya menggunakan Visa kunjungan. Bukan visa bekerja di Indonesia. 

Dirinya menduga kuat TKA Ilegal mendapat ‘imunitas’ karena setiap razia orang asing selalu bocor. ‘’Dugaan kuat saat razia selalu aman, karena bocor. Karena TKA ilegal disembunyikan,’’ tandasnya. 

DESAK KAPOLRI USUT 

PPMI juga mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ari Seto memberikan atensi serius dengan mengusut tuntas peristiwa Matarape. Mengingat ketertiban dan keamanan masyarakat di kepulauan Menui Kepulauan. ‘’Tolong Kapolri mengusut tuntas,’’ tegas Idrus. *** 

Berita terkait