Awas! Operasi Mafia Hapus Kerugian Negara Rp 1 Triliun di PT QMB, Tenant IMIP Morowali, Safri: Presiden Prabowo Harus Tahu ! 

  • Whatsapp

Terendus, ada dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan industri tambang nikel – PT IMIP Morowali. Yaitu terjadi di  PT QMB New Energy Materials. ‘’Sebagai pengelola kawasan, IMIP tidak boleh lepas tangan. Mereka wajib turut bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh tenant,” kata Muhammad Safri, anggota DPRD Sulteng kepada kailipost.com dalam wawancara pendalaman viralnya dugaan pelanggaran lingkungan salah satu tenant IMIP, Kamis (28/8/2025). 

Terungkap sebelumnya, ditemukan bahwa areal Tailing PT QMB New Energy Materials tidak masuk (tercakup) pada dokumen RKL – RPL. Artinya, tenant IMIP ini dengan ilegal mengelola di kawasan industri nikel tersebut. Temuan itu hasil  Tim Kementerian Lingkungan Hidup pada 4 Juni 2025 lalu. 

Berita terkait