Safri : Gubernur Jangan Diam ! Tengara PT QMB di Kawasan IMIP Langgar Lingkungan

  • Whatsapp

editor : admin redaksi | keterangan pers


SULTENG – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta Gubernur Sulteng tidak tinggal diam. Ia juga mendesak Gubernur Anwar Hafid membentuk tim khusus untuk menangani pelanggaran aturan pertambangan.

Desakan ini muncul menyikapi hasil temuan tim pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap dugaan sejumlah pelanggaran aturan oleh PT QMB New Energy Materials yang beroperasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali.

“Dugaan pelanggaran PT QMB ini bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan daerah, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekologis yang serius bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Safri kepada awak media, Kamis (28/8/2025).

Menurut Safri perlu perhatian khusus dari Gubernur Sulteng merespons maraknya aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar ketentuan hukum, merusak lingkungan, dan mengabaikan keselamatan masyarakat.

“Ini sudah sangat meresahkan, Pak Gub tidak boleh tinggal diam. Hadirnya tim khusus menjadi langkah konkret menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta hak-hak masyarakat kita,” bebernya.

Sebelumnya, laporan hasil pengawasan yang dikeluarkan tim Kementerian Lingkungan Hidup pada 4 Juni 2025 lalu menemukan fakta bahwa area penyimpanan Tailing PT QMB New Energy Materials tidak tercakup dalam dokumen RKL-RPL Rinci dan berada di area Amdal pengembangan yang masih dalam tahap pengajuan ke KLH.

Selain itu, Dalam laporan itu juga disebutkan jika PT QMB New Energy Minerals tidak melakukan pengelolaan limbah B3 berupa Tailing yang mengacu Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021. Perusahaan ini juga bekerja sama pengelolaan limbah B3 dengan pihak ketiga yang belum memiliki persetujuan teknis.***

Berita terkait