DILEMA DAERAH: JATAH DIPANGKAS PUSAT,  PAJAK DAERAH JANGAN BEBANI RAKYAT 

  • Whatsapp

Era Presiden Jokowi banyak proyek strategis nasional (PSN) ke daerah. Proyek ditentukan pusat dan daerah diminta ikut bertanggung jawab. Daerah yang kemampuan fiskalnya mapan tak akan kelabakan. Bagaimana dengan yang tak siap fiskal. Terakhir pengangkatan PPPK, honorer yang setara ASN. Kebijakan pusat tanggung jawabnya ke daerah.

Pemangkasan anggaran ke daerah melalui DAU dan DAK, membuat kepala daerah di Indonesia putar otak, strategi dan kebijakan. Terlebih bagi KD yang baru dilantik 20 Pebruari 2025. Pasti harus menyiapkan program yang dijanjikan di kampanye Pilkada serentak 27 November 2024 lalu. Tak disangka begitu dilantik, anggaran dipangkas atas nama efisiensi.

Salah satu kekuatan fiskal daerah hanya pajak dan retribusi. Itu pun yang berlandaskan peraturan daerah. Daerah tidak memiliki fiskal apapun dari sumber daya alam yang dimiliki. Karena semua diatur kebijakan pemerintah pusat. Bagi Hasil daerah kadang datang terlambat. Pusat kadang menunda. 

Berita terkait