Mantan Wali Kota Palu: Tambang Ilegal Berbahaya, yang Legal tak Nyata Sejahterakan Rakyat 

  • Whatsapp


PALU – Mantan Wali Kota Palu, Hidayat MSi menanggapi tekad Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang akan menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI). 


Tokoh Kaili itu sepakat bahwa PETI membawa dampak buruk pada masyarakat. Tapi, ia mengingatkan bahwa penegakan aturan juga mesti memiliki solusi ekonomi lokal khususnya tak bisa abai. Demikian keterangannya disampaikan salah satu akun di sosial media platform facebook @mamo (10/2/2026) lalu. 

“Kalau mau jujur, pertambangan yang legal, dampak apa yang diperoleh masyarakat lingkar tambang secara khusus dan masyarakat pada umumnya di daerah ini, dibanding dengan hasil tambang yang dibawa lari keluar dari daerah ini? Saya kira pemangku kekuasaan di daerah ini tidak boleh menutup mata dengan tingginya angka angkatan kerja yang setiap tahun bertambah tanpa kepastian lapangan kerja. Ini akan menjadi masalah serius bila didiamkan!” ujar Hidayat kritis. 

Dalam sejarah lembah Palu, kata Hidayat yang juga Dewan Pembina Forum Komunikasi Pemuda Kaili (FKPK) Kota Palu/Siga Merah khususnya Poboya, kehidupan masyarakat lingkar tambang hanya bergantung pada peternakan ruminansia, baik kecil maupun besar. 

Peternakan itu saat ini tidak produktif lagi disebabkan lahan penggembalaan mereka sudah dicaplok wilayah pertambangan emas yang diberi label legal, sehingga mereka kehilangan ladang kehidupan.

Ditambah lagi, pertumbuhan lapangan kerja tidak sebanding dengan laju pertumbuhan angkatan kerja. Maka ini akan menjadi bom waktu lebih dahsyat dibanding mereka diberi ruang sedikit untuk menambang di tanah leluhur mereka, dengan pengendalian ketat dari yang punya otoritas di daerah ini dan pusat.

“Sangat tidak logis orang dari luar hanya berbekal secarik kertas ditanda tangan dan cap bertuliskan legal, bisa mengobrak-abrik tanah leluhur mereka, dengan mendapatkan hasil ekonomi yang fantastis. Sementara mereka yang sudah beranak cucu, menjaga gunung dan hutan yang hijau hanya mendapatkan dampak lingkungan yang rusak dan berdebu,” imbuhnya.

Hidayat menggugah, bukankah kita teriak-teriak di pusat menuntut DBH yang tidak adil? Ini juga isyarat bahwa tambang legal yang ekstraktif tidak memberi dampak terhadap fiskal daerah.

Menurutnya, hukum yang hakiki memiliki nurani dan toleran, bahwa tidak ada hukum di atas kepentingan keberlangsungan dan kesinambungan kehidupan masyarakat. Hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada segelintir pemodal yang hidupnya sudah lebih dari mewah pada tambang itu. 

“Mari para pemangku otoritas berpikir lebih bijak, untuk berdiri bersama rakyatmu yang kian hari kian putus asa, sehingga mereka mencari jalan pintas memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara ilegal, seperti mencuri, merampok, menjual narkoba, menjual minuman keras, begal motor dan lain-lain,” jelasnya.

Bahkan sebagian rela, menurutnya, menarik gerobak mengais sampah-sampah di tengah terik matahari dan hujan.

Konflik horisontal yang bertahun-tahun, pada masyarakat Kaili antar kelurahan di Palu sudah reda, jangan diperpanjang hanya gara-gara mengambil kesimpulan tergesa gesa, sehingga salah menetapkan kebijakan yang tidak menguntungkan kondisi yang kondusif di daerah ini. *** 

Berita terkait