Pesta Nambaso Telah Usai, Honorer Pemprov Sulteng Menanti BERANI Bayar 

  • Whatsapp


Ya, nasibnya seperti ‘mati lampu’ empat bulan tak merasakan honor dari pekerjaan yang kadang ‘mengambil alih’ kewajiban ASN. Sejak Januari hingga April 2026, kantornya selalu menunda dengan alasan belum Triwulan. Lebaran Idul Fitri ada OPD yang menerima honor ada pula yang ‘gigit jari’ Tak serempak. Tergantung kebijakan Kepala OPD, kata sumber di kantor gubernuran Jalan Samratulangi. 


HADIST MENUNDA KEWAJIBAN 

Hadist Ibnu Majah. Shohih. Dan sering dikatakan para ulama, kiai dan ustad bila berceramah. ‘’Bayarlah upah buruhmu sebelum kering keringatnya.’’ (HR Ibnu Majah). 

Berita terkait