Menurut Anwar, besarnya aktivitas industri di wilayah Morowali dan Morowali Utara membuka ruang penerimaan daerah yang masih perlu dioptimalkan. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan satu organisasi perangkat daerah dalam melakukan pengawasan.
“Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugasnya di lapangan, sementara tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya,” ujar Anwar.
Salah satu perhatian pemerintah provinsi adalah kendaraan operasional industri, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan dalam kegiatan usaha. Pendataan akan diperkuat agar kewajiban perpajakan yang menjadi hak daerah dapat diketahui secara lebih jelas.
Selain sektor kendaraan, pemerintah juga melihat peluang penerimaan melalui pajak air permukaan. Bapenda Sulteng diminta memperkuat koordinasi dengan perangkat teknis agar data pemanfaatan sumber daya air dapat menjadi dasar penghitungan kewajiban pajak yang sesuai dengan aturan.








