POLEMIK Pelabuhan Pantoloan vs Donggala| Safri: Pemkot dan KSOP Jangan Rugikan Rakyat

  • Whatsapp
RDP Polemik Pelayanan Pelabuhan Penumpang Kapal antara Peabuhan Pantoloanvs Pelabuhan Donggala. Pemkot Palu dan KSOP pelabuhan diminta tidak rugikan kepentingan masyarakat.kailipost.com

PALU, 26 Oktober 2026 – Polemik pemfungsian optimal Pelabuhan Pantoloan di Kota Palu, dan Pelabuhan Donggala di Banawa, Kabupaten Donggala kini mulai masuk wilayah DPRD Sulawesi Tengah. 

Pemerintah Kota Palu dan KSOP Pantoloan menjadi sorotan. Disebut tidak konsisten dan standar ganda. Bahkan, polemik itu dijadikan bahan politik lokal. Sorotan itu datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri ketika rapat dengar pendapat (RDP) tadi siang. 

RDP menyoal pelayanan kapal penumpang, kritik Safri terkait simpang siurnya kebijakan operasional kapal penumpang PT PELNI di Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Donggala.

Ia menyebut aturan teknis sebenarnya sudah sangat jelas. Namun, sikap pejabat daerah yang berubah-ubah justru memicu kebingungan dan mengorbankan masyarakat. 

“Kalau bicara aturan, ini sebenarnya sudah clear. Tidak ada yang perlu diperdebatkan. Yang bikin bingung ini sikap pemerintah sendiri yang berubah-ubah, padahal akhirnya masyarakat yang jadi korban,” tegas Ketua Fraksi PKB itu. 

Dengan tegas dirinya menyebut inkonsistensi Pemkot Palu dan instansi teknis seperti KSOP. Menurutnya, pemerintah daerah awalnya telah menandatangani kesepakatan bersama Desember 2025 lalu. Kesepakatan tersebut menjamin bahwa kapal PELNI tetap bersandar di Pantoloan, dan setiap perubahan harus dibahas bersama secara transparan.

Namun dalam perjalanannya, muncul surat-surat baru dan penyesuaian rute dari pusat yang terbit tanpa memanggil kembali masyarakat serta pihak-pihak yang menandatangani kesepakatan awal. 

“Jangan bermain ganda dalam buat kebijakan. Di satu sisi setuju, di sisi lain buat surat keberatan. Ini kan aneh. Kasihan masyarakat, jangan dijadikan alat permainan kepentingan politik,” tegasnya.

Safri menekankan bahwa perjuangan masyarakat Pantoloan bukanlah untuk mematikan pelayanan kapal di Pelabuhan Donggala. Menurutnya, Pelabuhan Pantoloan, Wani, dan Teluk Palu merupakan satu kesatuan wilayah yang tidak bisa dipisahkan secara sepihak.

Ia menawarkan solusi yang adil agar kapal seperti KM Dorolonda tetap melayani kedua wilayah tanpa ada yang dirugikan. ‘’Masyarakat itu sederhana, mereka cuma minta keadilan dan kemanfaatan. Pembangunan pelabuhan itu pakai uang negara. Jadi solusinya atur saja rutenya secara adil: Pantoloan tetap dilayani, Donggala juga tetap dapat pelayanan kapal,” jelas Safri.

Di akhir pernyataannya, Safri mendorong DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk bertindak tegas mengawasi persoalan ini. Ia meminta agar keputusan rapat segera disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut) maupun DPR RI sebelum jadwal kapal bersandar berikutnya pada akhir Oktober 2026.

“Kita punya fungsi pengawasan yang sama. Jangan sampai masalah administrasi begini bikin kita tertawaan masyarakat. Kita harus urus rakyat kita dengan jujur dan berikan kepastian,” pungkasnya. *** 

Berita terkait