Triwulan Akhir 2026, Pemkot Palu Genjot Pendapatan Asli Daerah 

  • Whatsapp
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin.

PALU, 20 Oktober 2026 – Akhir tahun 2026, Pemerintah Kota Palu terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Utamanya fiskal dari pajak reklame. Pemkot merencanakan merevisi Perda (peraturan daerah) agar selaras dengan perkembangan kota. 

Hal itu terungkap saat rapat evaluasi pendapatan daerah di Bappeda dipimpin 

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pendapatan agar lebih tertib dan akuntabel.

Rapat dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asisten Bidang Administrasi Umum, Eka Komalasari, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Imelda memberikan sejumlah arahan kepada Bapenda untuk menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD. 

Soal Salah pembenahan regulasi pajak reklame melalui rencana revisi Peraturan Daerah (Perda). Menurut wakil wali kota, penyesuaian ketentuan mengenai reklame diharapkan dapat membuka peluang optimalisasi potensi pajak yang selama ini perlu dikelola secara lebih maksimal.

“Penguatan terkait dengan reklame menjadi salah satu catatan. Dalam revisi Perda nantinya kita tidak lagi membatasi ukuran reklame sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” ungkap wakil wali kota.

Wakil wali kota menyampaikan bahwa pembaruan regulasi tersebut harus disertai dengan pemutakhiran data pendukung sebelum disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak. 

Sosialisasi direncanakan menjelang akhir tahun sebagai persiapan penerapan kebijakan pada awal tahun mendatang. *** 

Berita terkait