Reny menilai pesantren memiliki posisi penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman agama sekaligus kemampuan menghadapi perkembangan zaman.
Ia menekankan, kemajuan teknologi, termasuk AI, perlu diimbangi dengan karakter dan nilai-nilai keislaman. Dengan begitu, santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.
“Pesantren harus mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter baik, memahami nilai-nilai Islam, tetapi juga menguasai sains dan teknologi,” kata Reny.
Perda Pesantren Perlu Diperkuat
Dalam kesempatan tersebut, Reny juga menyoroti pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 yang menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pesantren.
Ia berharap aturan tersebut dapat diperkuat dengan kebijakan yang lebih konkret, terukur, transparan, dan berkelanjutan. Salah satu opsi yang dibahas adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.
Reny menilai kebijakan mengenai pesantren tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek. Perencanaan harus dibuat agar tetap relevan dalam jangka panjang dan mampu menjawab kebutuhan pesantren yang terus berkembang.
Karena itu, masukan dari berbagai pihak dinilai penting dalam proses penyempurnaan kebijakan. Pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan pengelola pesantren, organisasi keagamaan, akademisi serta pihak terkait lainnya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Santri Disiapkan Menghadapi Perubahan Zaman
Reny berharap pesantren di Sulawesi Tengah dapat terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang mampu memadukan penguatan karakter dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pemanfaatan AI dalam pendidikan, menurutnya, perlu diarahkan secara tepat sehingga perkembangan teknologi tetap berjalan beriringan dengan nilai agama.
Dengan penguatan regulasi dan peningkatan kemampuan di bidang sains serta teknologi, pesantren diharapkan mampu mencetak generasi muda yang memiliki akhlak, kompetensi, dan kesiapan menghadapi perubahan zaman.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulawesi Tengah








