Berita, DaerahRedaksi Kaili PostJumat, 5 Januari 2024Jumat, 5 Januari 2024 ASN Akan Diberhentikan Tidak Hormat Jika Terbukti Jadi Anggota Parpol Jakarta,- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan pemberhentian tidak hormat jika ada ASN yang terbukti menjadi anggota