BisnisRedaksi Kaili PostJumat, 27 Mei 2022Kamis, 1 Desember 2022 Siap Siap Pemerintah akan Mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2,2 % bagi Kegiatan Pembangunan Sendiri Sulteng,- Kementerian Keuangan Kembali merevisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) tahun 2022. Hal ini tertuang