Pemprov Berkomitmen Hapus Kekerasan PA

  • Whatsapp

GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya dikurangi, tetapi sudah saatnya kekerasan tersebut dihapus. Hal itu ia sampaikan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan staf ahlinya Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hidayat Lamakarate. Hal itu disampaikan pada acara pembukaan Rakornis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng.

Hidayat mengatakan, pernyataan Asisten Deputi bidang penghapusan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bahwa pemerintah berkomitmen menghapus kekerasan itu. Komitmen pusat itu katanya harus disampaikan sampai ke daerah.

“Daerah pun seharusnya tidak lagi mengurangi tapi berusaha untuk menghapus kekerasan perempuan dan anak di Sulawesi tengah ini,” tutur Hidayat saat membuka acara Rakornis yang dijadwalkan sampai Jumat (7/4/2017). Menurutnya, anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, dimana keberadaannya senatiasa harus diasih, diasuh dan dijaga serta dilindungi dari perlakuan salah, kekerasan dan diskriminasi. Dari sisi kehidupan bernegara, anak merupakan aset bangsa, generasi penerus bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi pilar utama pembangunan nasional.

Perlindungan terhadap anak sebagai bagian dari pembangunan SDM yang berkualitas sebagaiamana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28b yang mengamanatkan, setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Pemerintahan yang dipimpin bapak Presiden Joko Widodo, mempertegas bahwa perlindungan anak Indonesia menjadi prioritas utama di setiap bidang pembangunan,” katanya.

Ketegasan itu tutur Hidayat, seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang berupaya mengimplementasikan sistem yang holistik dan terkoordinasi dalam melindungi perempuan dan anak sekaligus untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan alias SDGs.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong, Noor Wachida P Tombolotutu mengatakan, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh P2TP2A Parmout. Banyaknya kasus di masyarakat tersebut dianggap sebuah aib dan tabu tetapi, ini harus menjadi perhatian bersama. Semenjak dibukannya lembaga ini kasus yang terungkap meningkat signifikan. Laporan itu mulai dari tingkat kecamatan.

“Laporan yang masuk ke kami semakin banyak, saya artikan ini adalah kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap masalah perlindungan perempuan dan anak di Parigi Moutong” tutur Noor Wahida. P2TP2A katanya, mempunyai tugas dan peranan penting dalam melakukan evulasi tentang penerimaan laporan kekerasan terhadapa perempuan dan anak. Dimana tugas itu diantaranya, pelayanan kesehatan, mencakup visum dan perawatan yang bekerjasama dengan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, pelayanan psikososial oleh psikolog dan bantuan hukum serta pemulangan atau rehabilitasi.

Dalam acara ini dihadiri 100 peserta dari berbagai instansi terkait, seperti 72 orang berasal dari Sulteng. Olehnya, diharapkan semua instansi dapat bersinergi dan memperkuat kerjasama antar lembaga dalam menangani masalah perempuan dan anak yang kian kompleks.

Sumber: TMG/mahbub

Berita terkait