PH: Ada Apa Sulit Memberikan Akses?

  • Whatsapp
Polresta Dituding “Tertutup”

Palu,- KEMARIN (8/6/2017) pengacara korban penggeroyokan jurnalis Sulteng, Andono Wibisono (Pimpinan Redaksi Kaili Post) Amat Entedaim SH ditemani sejumlah aktivis anti kekerasaan seperti Syahril Dg Polle, Pimpinan Jurnalsulawesi.com, Sutrisno dan Pimpinan Celebes Pos, Lasnardi Lahai dan pimpinan Koran Rajawali, Lukman serta Pemred Logis, Agus Manggona kembali mendatangi Polresta Palu.

Sebelumnya, dua pekan silam mereka ditemui Paur Humas Polresta, Ipda Kadek dan dijanjikan akan dapat bertemu Kapolresta AKBP Christ Pusung. ‘’Iya nanti akan kami sampaikan pada pimpinan dulu,’’ demikian janjinya di ruang press room Polresta.

‘’Kami kesini lagi untuk audensi dengan Bapak Kapolresta. Saya memiliki hak atas nama korban mengawasi proses (penyidikan) ini sejauh mana perkembangannya. Tapi sampai jelang buka puasa tidak ada yang bisa ditemui,’’ ujar Amat kecewa.

Menurutnya, kemarin penyidik kasus itu juga tidak ada di tempat. Kasat Reskrim AKP Wiliam juga tidak ada. ‘’Bapak Kapolresta juga tidak ada. Kami hanya butuh mengetahui sesuai hak dalam aturan perundang-undangan. Ini akan menjadi catatan kami. Sengaja saya datang bersama para pimpinan media agar mengetahui persis kondisinya,’’ tandasnya serius.

Amat Entedaim SH mengancam bila sampai Polresta tertutup dan bermain-main dengan kasus kliennya, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sulteng dan Mabes Polri.

‘’Kami mendesak kasus ini dari awal agar transparan, berkeadilan dan profesional. Karena sesuai BAP kliennya saya dalam peristiwa itu melibatkan nama pejabat dan tersangka pejabat. Ini harus jadi perhatian semua pihak,’’ tandas mantan ketua Peradi Sulteng itu serius.

Sementara itu, korban Andono Wibisono juga berusaha menghubungi Kasat Reskrim Wiliam via telpon genggamnya dan SMS. Awalnya ditelpon tidak diangkat. Ketika di SMS bahwa menanyakan kasusnya dan sulitnya wartawan Kaili Post mengawal pemberitaanya, Wilian menjawab,’’ Mhn maaf pak, br bls. Trkait perkembangan kasus, scr prosedur km akan buatkan SP2HP kpd bpk selaku korban. Kalau kpd wartawan, sy tdk akan beri keterangan, krn harus satu pintu melalui kasubag humas, kecuali ada perintah untuk sy mewakili beri keterangan. Seperti itulah mekanisme yg berlaku di kami.tks,’’ tulis Kasat.

Sebelumnya, Polresta Palu menetapkan lima tersangka penggeroyokan pemimpin redaksi Harian Kaili Post (23/05/2017) di sebuah warung kopi di Jalan Masjid Raya Palu Selatan. Salah satu tersangka adalah Andi Wulur, salah seorang ASN, pejabat di Bappeda Sigi. Demikian keterangan yang disampaikan penyidik pada wartawan semalam (05/06/2017).

‘’Lima tersangka sudah kami surati dipanggil untuk Rabu (07/06/2017) depan. Kami baru mengirim surat panggilan karena ada dua tersangka yang sulit alamatnya,’’ ujar penyidik Bakrie. Ia berharap semua dapat berjalan sesuai dengan perintah pimpinan. **

reporter: ramdan otoluwa/andono wibisono 

Berita terkait