Usai Idul Fitri, Warga Ancam Tutup PLTU

  • Whatsapp



Tawaeli,- WACANA  Penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau di Kelurahan Mpanau Kecamatan Tawaeli Kota Palu terus disuarakan warga. Arzad, salah satu warga, ketika ditemui di kediamannya Minggu lalu (18/6/2017) mengatakan saat ini warga Mpanau masih tengah bersabar karena masih dalam suarsana ramadhan. ‘’Selesai Idul Fitri nanti kami akan bertindak. Jikalau pemerintah tidak mengambil sikap dalam hal ini.’’ Ujarnya.

Dikatakannya pertemuan terakhir yang digelar di ruangan Asisten I sekdaprov Mei lalu, telah menghasilkan dua rekomendasi. Yaitu; pertama akan dipertemukan lagi pihak- pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah dan perumusan keputusan terkait sanksi yang akan diberikan kepada PLTU.

Kemudian rekomendasi kedua yaitu masyarakat meminta penutupan dan penghentikan operasional PLTU sesuai dengan pernyataan direktur PLTU bahwa apabila mengabaikan dan atau tidak melaksanakan rekomendasi maka akan menghentikan kegiatan PLTU. Dari dua rekomendasi tersebut, Gubernur diminta untuk memilih salah satu hasil rekomendasi, tutur Arzad. Sampai pada saat ini belum ada realisasi mengenai kapan akan dibuatkan pertemuan lanjutan dari rekomendasi itu.

Dirinya telah berkomunikasi dengan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi mengenai kapan pertemuan tersebut akan dilangsungkan. Kata dia, Kadis Lingkungan Hidup mengatakan bahwa suratnya telah masuk ke Gubernur dan akan dibuatkan pertemuan usai Raya Idul Fitri.

Kata arzad, bila pertemuan tersebut tidak juga digelar usai hari raya Idul Fitri, maka warga Mpanau yang sudah cukup bersabar tidak bisa lagi menahan diri untuk melakukan cara-cara tradisional. Karena menurutnya cara rasional telah dilakukan, namun tidak mendapat respon dan cenderung mengabaikan kepantingan masyarakat.

Ada beberapa faktor yang mendorong warga Mpanau mendesak penghentian operasi PLTU. Di antaranya, tidak memiliki tempat pembuangan limbah, kebisingan yang ditimbulkan tanpa kenal waktu, serta merembesnya Flay aas ke pemukiman warga dan masih banyak yang lain.

Ketua LPM Kelurahan Mpanau Zahrosyah R.Sungkowo juga mengatakan bahwa berulang kali melakukan pertemuan dengan sejumlah pemerintah dan pihak PLTU telah menghasilkan kesepakatan, namun lagi-lagi pihak PLTU tidak mau menjalankan kewajibanya untuk melaksanakan apa yang dibebankan kepada mereka untuk menjalankan hasil kesepakatan.

Zahrosyah menambahkan, bahwa pemerintah tidak akan mampu membendung PLTU untuk melakukan sejumlah pelanggaran karena ada misi tersendiri dibalik berdirinya PLTU tersebut.  Saat pendirian PLTU, berdasarkan data mereka diakui jumlah penduduk Warga Mpanau 2.062 jiwa, jenis kelamin juga diakui 2062 jiwa. Namun yang beragama hanya tercatat 345 jiwa. Sementara yang tidak beragama 1.717 jiwa. Ini ada misi apa PLTU sampai mendata seperti itu, katanya. Berarti warga Mpanau yang berjumlah 1.717 jiwa dianggap ateis karena tidak beragama, kata Zahrosyah.

Ini adalah salah satu kemarahan warga terhadap pihak PLTU, di samping melanggar sejumlah peraturan dan menebar racun limbah B3 di pemukiman warga.**

reporter: Bebi masmun

Berita terkait