KOTA PALU,- PAGI INI (03/10/2017) Kantor Dinas Pariwisata dan Kreatif Palu disegel warga. Warga mengatasnamakan ahli waris dari lokasi tanah di atas bangunan kantor dinas tersebut. Pada kailipost.com warga menuntut tanah itu dikembalikan pada ahli waris.
Akibat penyegelan itu aktifitas ASN di dinas itu tidak dapat berjalan sebagai mana mestinya. Hingga berita ini diturunkan, warga masih di lokasi.
Reporter: Heru