MOROWALI,- SALAH Seorang warga Desa Solonsa Jaya Kecamatan Witaponda, Ahmad mendatangi kantor DPRD Morowali, Senin (02/10/2017) untuk mengadukan karena dirinya tidak mendapatkan bantuan meteran listrik gratis dari program PNPM Mandiri.
Dikisahkannya, saat pendataan dilakukan, namanya masuk dalam daftar bersama 5 orang lainnya. Namun setelah bantuan tersebut tiba, meteran malah dipasang di rumah warga lain bernama Badudin yang tidak masuk dalam daftar. Menurutnya, bantuan gratis itu dimintai uang pembayaran sebesar Rp500.000,- oleh Kades setempat melalui ketua dusun berinisial “R”, dengan alasan sebagai biaya pemasangan.
Merasa keberatan, Ahmad pun melaporkan hal itu kepihak Polsek Witaponda dan meteran tersebut dicabut kembali sebagai barang bukti. Namun setelah kurang lebih sebulan, kasus itu belum ada tindak lanjut dengan alasan belum cukup bukti.
Padahal, setelah dicek nomor dalam kartu token, nama yang tercntum adalah Ahmad, bukan Badudin. Ia berharap agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pembelajaran bagi pelaku dan kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sementara, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Taslim yang menerima aduan warga mengatakan secepatnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk melakukan klarifikasi dan solusi penyelesaian masalah.**
Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri