Napi Tewas Gantung Diri Di LP Petobo

  • Whatsapp
banner 728x90

KOTA PALU,-SALAH SEORANG Narapidana Yustinus Fantarfaila (33) warga Jalan Miangas No. 37  Kelurahan Lolu Utara,  ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas II A Petobo Jalan Dewi Safrtika Palu, (1/10/2017). Kejadian diperkirakan sekitar pukul 20.00 Wita. Pria asal Flores (NTT) yang diganjar pidana kurungan 10 tahun penjara karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Korban meregang nyawa dengan menggunakan seutas tali sepatu.

Kronologi kejadianya, sekitar pukul 18.00 Wita teman-teman korban mencari dimana keberadaan Yustinus karena belum kembali ke dalam sel tahanan. Namun hingga pukul 19.00 Wita belum juga ditemukan. Sekitar pukul 20.00 Wita salah seorang napi dengan kasus yang sama FD (36) yang hendak ke kamar mandi, mendapati Yustinus tergantung dengan tak bernyawa lagi. Melihat hal itu, FD kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada salah seorang sipir penjara YS (41).

Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga untuk menunggu pihak keluarga. Kepala Kepolisian Resort Palu (Kapolres) AKBP Mujiyanto, dalam keterangan membenarkan telah terjadi kasus bunuh diri di Lapas Petobo.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Dugaan sementara korban tewas gantung diri menggunakan seutas tali sepatu di dalam kamar mandi, “ Saat ini jasad korban masih di RS. Bhayangkara untuk menunggu proses selanjutnya” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Senin (2/10/2017) pukul 13.00 Wita,  korban sudah berada di rumah keluarganya, dan telah disemayankan pada pekuburan muslim Maesa Palu. **

Reporter: Firmansyah

Berita terkait