Diklat Tata Kelola Aset SMA/SMK Digelar

  • Whatsapp
gambar: Ilustrasi

Sumber: Humas Pemprov

SULTENG,- GUNA Mewujudkan tertib tata kelola aset pemerintah provinsi maka Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Tengah menggelar diklat bagi pengurus dan penyimpan barang di SMA dan SMK yang dibuka Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Mulyono, SE, Ak, MM di aula BPSDM, Senin (6/11) lalu. Pembukaan diklat dilakukan simbolis dengan penyematan kartu kepada enam orang perwakilan peserta dan penyerahan laptop. Pembukaan dihadiri Kepala BPSDM Sulteng Drs. Rifailof, M.Si, Widyaswara utama Dra. H. Derry B. Djanggola, M.Si dan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulteng Slamet Tulus.

“Langkah ini merupakan usaha bersama meningkatkan SDM khususnya di pemerintah provinsi untuk menjadi instrument efektif yang melahirkan kader profesional dan inovatif mewujudkan akuntabilitas dan transparansi,” ungkap asisten mewakili Gubernur Longki Djanggola.

Pengembangan kompetensi aparatur lanjut asisten merupakan keharusan dan hak ASN yang ditegaskan dalam Pasal 22 Ayat 1 UU ASN. “Olehnya itu tidak ada alasan, tidak merespon diklat semacam ini,” tegasnya. Seiring pelimpahan wewenang penyelenggaraan pendidikan menengah atas dan kejuruan pada provinsi, termasuk di dalamnya penyerahan aset (SMA/SMK) dari kabupaten/kota ke provinsi maka asisten berharap para peserta dapat mengantisipasinya supaya predikat WTP tetap dipertahankan.

 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait