Reporter Ampana: Budi Prohartono Dako
TOJO UNA-UNA,- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Unauna akhirnya mengesahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD,sekitar pukul 11.00, Wita, Rabu (8/11/2017). Setelah melewati berbagai pembahasan yang cukup panjang, akhirnya 4 Ranperda berhasil disahkan oleh DPRD Touna untuk kemudian dituangkan dalam lembar daerah.
Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan bersama terhadap 4(Empat) Raperda tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Jafar M. Amin, Wakil Ketua DPRD Samsu H Yunus,Wakil Bupati Touna Admin AS. Lasimpala, Sekwan Surya, S.Sos, M.Si, ini mengesahkan 4 Raperda yakni :
1.Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat Kabupaten Touna.
2.Rancangan Peraturan Daerah tentang detail tataruang kawasan perkantoran Ampana tahun 2016-2036.
3.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Touna Nomor 5 tahun 2012 tentang Restribusi dan Izin Usaha Perikanan.
4. Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Touna Nomor 1 tahun 2012 tentang pajak daerah.
Dalam Rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Touna yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati Touna Admin AS.Lasimpala.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!