Benarkah Ada Investor Ilegal di Poboya?

  • Whatsapp

Sumber/Editor : Rilis Fppd/Ikhsan

KOTA PALU,- MARAKNYA kembali tambang emas di Poboya mulai ramai lagi disoal. Setelah Jatam dan Walhi, kini giliran Front Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulteng. Bahkan FPPD merilis ada sejumlah investor dan pengusaha tambang ilegal bermain di Poboya. Siapa saja mereka? Ini salah satunya, kata FPPD Sulteng sesuai rilisnya yang ditandatangani Eko Ariyanto selaku kordinator FPPD Sulteng.  Hasil investigasi FPPD di lapangan ditemukan informasi sejumlah investor yang menambang secara ilegal di Poboya, yaitu inisial Lim Heng (Direktur DRG), Ko Aking/Ko Aseng (investor asal Cina), Ko Ardi (investor asal Australia), dan HN (direktur Madas).

‘’Para investor ini berani mengolah tambang ilegal karena menjalin kerjasama dengan PT DRG yang memegang rekomendasi dari KLHK untuk merehabilitasi lakasi PT CPM akibat rusak tambang rakyat. Namun yang terjadi justru PT DRG dan para investor yang kami sebutkan diatas juga turut beramai-ramai melakukan pengerukan material dan pengolahan tambang emas secara besar-besaran dengan menggunakan bahan beracun berbahaya yaitu sianida (CN).

‘’Maka perlu dimaklumi apabila hampir semua publik kota Palu menentang aktivitas ini, karena warga Palu tidak mau kasus minamata yang terjadi di Jepang akan terjadi di Palu. Dimana kasus minamata ke depan akan mengakibatkan bayi terlahir idiot.’’ Sebut Eko.

 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait