Reporter : Iksan Madjido
TOLI-TOILI,- BERKAITAN Dengan kasus pencabulan terhadap 15 siswa SDN 3 Bajugan Kecamatan Galang Kab. Tolitoli, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah turun langsung melihat dan memastikan kesesuaian prosedur penanganan kasus ini dan rasa keadilan anak.
“Kami turun langsung investigasi lapangan untuk melihat bagaimana proses penanganan kasus pencabulan benar-benar tertangani sesuai proses dan rasa keadilan anak,” kata Sofyan Farid Lembah di Toli-Toli, Kamis, 14/12/2017. Tersangka pencabulan ini, Abd Rahman, salah seorang guru SDN 3 Desa Bajugan Kecamatan Galang Selasa, 12/12/2017 lalu telah diciduk petugas Satreskrim Polres Tolitoli dan Polsek Galang. Hebatnya lagi, tersangka baru bebas 2 tahun lalu dari penjara dengan kasus yang sama.
“Tersangka ini sudah pernah dihukum 3 tahun penjara karena kasus yang sama dan telah bebas pada tahun 2015 lalu. Saya heran kenapa ini bisa terjadi lagi”, kata Farid.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!