Reporter/Ampana: Budi Prihartono Dako
KAILIPOST.COM,- TOUNA- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna akhirnya menetapkan status memenuhi syarat (MS) kepada 16 partai politik (parpol), setelah diverifikasi faktual. “Berdasarkan hasil verifikasih faktual bahwa ke16 parpol tersebut memenuhi syarat untuk ikut pemilu 2019 mendatang,”ujar Ketua KPU Touna melalui Takdir A.Kalaro,Kamis (1/2/2018).
Ke-16 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKPI, PPP, Hanura, dan PBB. Kemudian partai baru yakni, Partai Garuda, Berkarya, Perindo dan PSI.
Takdir menjelaskan, bahwa penetapan ke-16 parpol itu dilakukan pada rapat pleno KPU, Kamis (1/2/2018) siang.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!