Reporter/Morut : Pariaman Tambunan
KAILIPOST.COM,- MORUT- POLRES Morowali di awal tahun 2018 berhasil meringkus pengedar sabu-sabu (Narkoba) dan pelaku tindak pembunuhan. Ketiganya, Sabtu (03/02/2018) dihadirkan Polres Morowali saat melakukan jumpa pers dengan media cetak dan elektronik. Untuk pelaku pembunuhan yaitu dengan korban seorang ibu rumah tangga di Jalan Kuda Laut Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia Morut pada tanggal 25 Januari 2018 lalu.
Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan narkoba, Polres mengamankan 45 paket sabu yang diperoleh dari tangan tersangka. Kapolres Morowali AKBP Edward Indharmawan.E.C.SIK.MH didampingi Kasat Narkoba Polres Morowali menunjukkan ketiga pelaku yang wajahnya tertutup topeng. Untuk pelaku kasus narkoba inisial Om (35) dan ditunjukkan barang bukti tersangka. Untuk tersangka pembunuhan yang berinisial MA (28).
Satreskrim Polres Morowali menggelar barang bukti berupa pakaian dan HP milik korban serta pakaian dan motor tersangka.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!