JAKARTA, 19 Agustus 2026 – Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia akhirnya melakukan hal tak disangka. Usai menerima Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Ketua DPRD M Arus Abd Karim beserta pimpinan komisi di ruang Heritage Kementerian ESDM di Jalan Tamrin Medan Merdeka Jakarta sore ini.
Tepat sekitar pukul 16.42 WIB, pertemuan selesai yang dihadiri sejumlah Dirjen dan direktur di kementerian ESDM. Pertemuan dipimpin Menteri Bahlil. Sedangkan Gubernur Anwar didampingi sejumlah pejabat eselon II dan demikian juga pimpinan DPRD nampak hadir.
Seperti diketahui, pertemuan itu disulut ‘kemarahan’ sejumlah kelompok masyarakat yang mengetahui dari pernyataan anggota DPRD Sulteng Dapil Morowali dan Morowali Utara, Muhammad Safri protes Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 157/2026 tentang tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun 2026. Kepmen itu ditandatangani rupanya sejak Juni lalu.
Resonansi protes Kepmen 157 Bahlil juga didukung Gubernur Anwar Hafid. Ia mengirim surat resmi ditujukan ke sejumlah menteri koordinator ekonomi hingga tembusan Presiden Prabowo Subianto.
ANCAM DEMO STOP PERTAMBANGAN
Di Kota Palu, siang tadi sejumlah tokoh muda organisasi masyarakat (Ormas) dan OKP mengancam akan menggalang demonstrasi besar besaran di sejumlah kota dan kabupaten yang mengelola pertambangan nikel dan emas.
‘’Kita tunggu hasil pertemuan pak menteri dengan gubernur dan ketua DPRD. Kalau hasilnya merugikan Sulawesi Tengah kita tentukan sikap, hentikan semua aktivitas pertambangan dan kami akan duduki semua kantor yang berkaitan dengan pertambangan,’’ kata Amir Sidik, salah satu pengurus Front Pemuda Kaili (FPK) pusat.
BAHLIL JANJI REVISI
Di pertemuan itu, Gubernur Anwar menjelaskan secara jelas bahwa di Morowali, dan Morowali Utara selain ada kawasan pertambangan juga ada kawasan industri pertambangan nikel.
Olehnya, gubernur berulang – ulang meminta pada Bahlil untuk mengakomodir bahwa kedua kabupaten yang sudah dieksploitasi dan alami kerusakan ekologis, menyerap ratusan ribu buruh dapat dimasukkan sebagai daerah pengolah untuk dana bagi hasil (DBH).
Menteri Bahlil menegaskan akan mengakomodir usulan usulan yang disampaikan gubernur dan DPRD. Prinsipnya daerah pertambangan tidak boleh dirugikan. Ia berjanji kementerian ESDM akan membuka peluang merevisi.
‘’Silakan langsung ke Kak Arus saja sodara,’’ jawab Muhammad Safri, ketika dihubungi. Sedangkan no whatApps Arus Abd Karim, belum aktif berulang kali dihubungi. ***








