JAKARTA, 20 Agustus 2026 – Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia menjanjikan revisi di pertemuan ketika menerima Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Ketua DPRD M Arus Abd Karim, kemarin (19/8) di ruangan Heritage Kementerian ESDM di Jalan Tamrin Medan Merdeka Jakarta.
Di pertemuan itu, selain gubernur dan ketua DPRD menyampaikan Kepmen 157/2026 juga Ketua Komisi III Dandy, Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri dan Musliman, anggota komisi III. Sempat tegang, ketika salah satu Dirjen menjelaskan terkait ditekennya Kepmen Nomor 157.
Pagi ini, Safri melalui sambungan telepon ke ‘live streaming’ platform Tiktok @Sultengtalk mengatakan bahwa perjuangan mengawal perubahan keputusan Menteri Bahli Lahadalia belum selesai. ‘’Kita akan pastikan tak hanya revisi keputusan menteri 157 itu, tapi juga memastikan Sulteng menerima dana bagi hasil dari penghasil dan pengolah Minerba,’’ terangnya.
Menurut Safri, di Sulteng ada beberapa kabupaten/kota menjadi daerah pengelola sumber daya alam mineral baik emas dan nikel. ‘’Kita berjuang sampai dapat keadilan DBH pengelola,’’ katanya singkat.
KABINET BERANI DAN DPRD
Pertemuan dengan Menteri Bahlil, Gubernur Anwar membawa sejumlah pejabat. Duet Arfan, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas ESDM dan kepala bagian dan kepala sub bagian. Sedangkan DPRD berangkat dua komisi. Komisi II yaitu Ketuanya Yus Mangun dan anggota serta ketua, sekretaris dan anggota Komisi III. ***








