Bupati Donggala Di PTUN-kan Kades

  • Whatsapp
Reporter/Donggala : Zubair/Baim
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- KEPALA Desa (Kades) Towale non aktif Arjun Sinanag, mengaku dirinya dizalimi oleh bupati Donggala, Kasman Lassa, yang menonaktifkan dirinya sebagai kades tanpa alasan yang jelas. Kepada kaili post Senin (12/2/2018) kemarin, dia terus terang akan melawan apa yang dihadapinya terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Kades.
Dia menceriterakan bermula surat pengajuan pemberhentian pada Oktober 2017 diterbitkan bupati, menyusul pada November, terbit lagi surat teguran yang dilayangkan kepada dirinya. Selanjutnya pada Desember 2017 terbit lagi SK pengangkatan PLT kades. ‘’Kesemuanya itu menyalahi Undang Undang No 6 Tahun 1014, tentang Pemerintahan Desa, karena pemberhentian saya ini sangat kental dengan politik,” jujurnya.
Ditanya apa alasan yang mendasar sehingga dirinya mendapat surat pemberhentian? Dia menjawab, bermula dari tudingan dia menggunakan dana desa, yang selanjutnya dilaporkan ke kejaksaan. 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait