Dukcapil Terapkan 3 In 1

  • Whatsapp

Reporter/Morowali : Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali menerapkan sistem pelayanan 3 in 1. Hal tersebut disampaikan Kadis Dukcapil Morowali, Rosnawaty Mustafa saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (23/02/2018). Dikatakannya, pelayanan 3 in 1 sudah sejak beberapa bulan dijalankan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi. Sebagai contoh, untuk pengurusan akte kematian, maka tiga surat akan diikutkan diubah sehingga administrasi kependudukan langsung semuanya data baru. 
“Kalau ada yang urus akte kematian, maka dokumen kependudukan yang lain kami langsung ikutkan, yaitu KTP dan Kartu Keluarga yang otomatis akan berubah,” jelas Rosnawaty.
Apabila akte kematian diurus oleh suami jika istri yang meninggal dunia, maka status suami pasti akan berubah menjadi duda di dalam KTP, dan di dalam kartu keluarga pasti akan berkurang jumlah anggota keluarga.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait