Reporter/Morowali : Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- EMPAT Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Morowali untuk berlaga di Pilkada bulan Juni 2018 mendatang dinyatakan lolos, sementara satu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPUD Morowali. Hasil itu diumumkan oleh KPUD Morowali dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula Kantor KPUD Morowali kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, Senin (12/2/2018).
Empat pasangan calon yang lolos adalah Taslim-Najamudin (TAHAJUD) yang diusung Partai NasDem tiga kursi, Partai Golkar empat kursi, Partai Hanura dua kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera satu kursi, sehingga jumlah alokasi adalah 10 kursi. Sedangkan pasangn calon Syarifudin Hafid-Chaerudin N Zen (SAH) diusung Partai Demokrat lima kursi, Partai Amanat Nasional dua kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan tiga kursi, jumlah total 10 kursi.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!