Reporter/Donggala : Zubair
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- WACANA Penambahan kursi anggota DPRD Kabupaten Donggala menjadi 35 kursi jangan hanya wacana. Bahkan isunya bakal tidak terbukti. Pasalnya, validasi pemilih yang diisyaratkan 300 ribu jiwa belum dapat dipenuhi eksekutif. Demikian dikemukakan anggota DPRD Donggala Namrud Mado kepada Kaili Post Kamis (22/02/2018).
Kata Namrud, pemerintah lamban menyikapi hal tersebut untuk melakukan validasi data penduduk ke Ditjen Dukcapil untuk selanjutnya di rekomendasikan ke KPU pusat. ‘’Hanya saja ini hanya tinggal wacana karena tidak mungkin diajukan ditenga tahapan sudah dimulai,” ujarnya. Padahal, lanjut Namrud sudah tiga periode wacana tersebut digulirkan ke eksekutif dan KPU Donggala tidak mendapat respon.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!