Tanpa Amdal, Komisi 3 Minta PT CAN Diusut

  • Whatsapp
Reporter/Donggala : Zubair/Baim

KAILIPOST.COM,- DONGGALA- PABRIK Pupuk PT. Cipta Agro Nusantara (CAN) yang beroperasi di Desa Dalaka diduga tak miliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain itu, PT CAN juga diduga kuat pula tak kantongi izin Analisis Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3. Keterangan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Donggala Moh Nasir kepada Kaili Post kemarin (07/02/2018). Pernyataannya itu sekaitan dengan keberadaan perusahaan itu izinya tak pernah diperlihatkan pada DPRD khususnya Komisi III.
“Ya benar tidak ada pemberitahuan ke Komisi III, terkait pembangunan pabrik tersebut,’’ ujarnya. Nasir juga membenarkan bahwa jika dalam proses dokumen mestinya DPRD dilibatkan. Pasalnya, berkaitan dengan komisi teknis yang terkait dengan mutra badan terkait.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait