KAILIPOST.COM,- TOUNA- PENGUNAAN Dana bantuan operasional sekolah (BOS), mulai tahun ini harus disesuaikan dengan rancangan kegiatan anggaran sekolah (RKAS) dan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah( RAPBS) yang telah dibuat.
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten Tojo unauna (Touna) Alimudin Mohammad pada pembukaan pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan RKAS dan RAPBS, Selasa lalu menyampaikan bahwa, dana BOS yang telah disalurkan harus dipergunakan dengan tertib dan sesuai dengan petunjuk teknis. Dilarang membuat kebijakan baru. Atau sesuai RKA sekolah yang telah dibuat,” ujar Alimudin kepada Kaili Post, Rabu (11/4/2018).
‘’Dalam kegiatan ini yang menjadi pemateri selain dari Disdikpora , juga ada dari inspektorat, dan BPKAD Touna. Kami tidak inginkan ke depan, nanti ada temuan-temuan dalam pertangung jawaban dan BOS tersebut,” tambahnya. Diketahui, peserta bimtek BOS sekolah SD/SMP se-Tojo Una-Una ini berjumlah 150 orang, mereka mengikuti pelatihan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 13 April 2018, bertempat di Hotel Pink Ampana.**
Reporter: Budi Prihartono Dako