Reporter/Ampana : Budi Prihartono Dako
KAILIPOST.COM,- TOUNA- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Selasa (3/4/2018), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah kepada DPRD akhir Tahun Anggaran 2017. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Touna Gusnar.A.Suleman,SE,MM, tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Jafar. M.Amin, Wakil Ketua DPRD Samsu H. Yunus dan turut dihadiri Wakil Bupati Touna Admin .AS. Lasimpala, S.IP beserta 21 orang anggota DPRD.
Ketua DPRD Touna Gusnar A.Suleman,SE,MM dalam sambutannya mengatakan, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam bentuk LPPD, LKPJ dan informasi LPPD. “LKPJ merupakan bentuk Laporan Pertangung Jawaban Kepala Daerah yang disampaikan kepada DPRD, setelah akhir tahun anggaran,” ujar Gusnar, A.Suleman.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!