Reporter/Donggala : Zubair/Andono Wibisono |
POLEMIK Kurangnya dana yang dilaporkan di LKPj
TA 2017 Kabupaten Donggala senilai Rp60,367 miliar ternyata adalah dana BOS
(biaya operasional sekolah) dan jaminan kesehatan nasional. Kedua mata anggaran
itu tidak dipsoting dalam LKPj karena langsung ke rekening satuan pendidikan
dan yang sama juga dana JKN.
TA 2017 Kabupaten Donggala senilai Rp60,367 miliar ternyata adalah dana BOS
(biaya operasional sekolah) dan jaminan kesehatan nasional. Kedua mata anggaran
itu tidak dipsoting dalam LKPj karena langsung ke rekening satuan pendidikan
dan yang sama juga dana JKN.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Keuangan
Kabupaten Donggala, Rahman di hadapan Pansus DPRD (11/05/2018) pekan lalu. Kata
Rahman, terkait angka sebesar itu memang tidak terposting dalam sistem
penerimaan di Badan Pendapatan daerah.
Kabupaten Donggala, Rahman di hadapan Pansus DPRD (11/05/2018) pekan lalu. Kata
Rahman, terkait angka sebesar itu memang tidak terposting dalam sistem
penerimaan di Badan Pendapatan daerah.
Untuk BOS sebesar Rp49,7 miliar lebih
ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan. Hal yang sama dana JKN
senilai Rp10 miliar lebih. Dana JKN belum tercatat dan tidak melewati laporan
pada badan pendapatan. Akibat hal itu maka menjadi polemik di masyarakat.
ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan. Hal yang sama dana JKN
senilai Rp10 miliar lebih. Dana JKN belum tercatat dan tidak melewati laporan
pada badan pendapatan. Akibat hal itu maka menjadi polemik di masyarakat.
Terpisah Ketua Pansus I LKPj 2017, Aswan M
Da’ali mengingatkan kepada Dinas Keuangan Donggala untuk berhati-hati dan
teliti dalam menyampaikan laporan dan seiring dengan sistem yang normatif digunakan.
Sehingga kata Aswan ini tidak menjadi polemik di publik, dan yang menjadi
korban adalah pemerintah. Bekerja secara profesional dengan mematuhi sistem
yang ada akan lebih baik agar pengelolaan sistem keuangan Donggala itu benar
dijalankan dengan baik. **
Da’ali mengingatkan kepada Dinas Keuangan Donggala untuk berhati-hati dan
teliti dalam menyampaikan laporan dan seiring dengan sistem yang normatif digunakan.
Sehingga kata Aswan ini tidak menjadi polemik di publik, dan yang menjadi
korban adalah pemerintah. Bekerja secara profesional dengan mematuhi sistem
yang ada akan lebih baik agar pengelolaan sistem keuangan Donggala itu benar
dijalankan dengan baik. **