SAAT INI Anggota Senat Universitas Tadulako (Untad) bertambah menjadi 60 orang. Sehingga ada perubahan peraturan baru di Senat Untad. Hal itu diungkapkan Ketua Senat Untad Prof H Hasan Basri saat ditemuai di ruang kerjanya.
Menurut Prof H Hasan, pergantian itu disebabkan karena di dasar anggota senat ada klausul yang tidak sejalan dengan stat Untad. ‘’Klausul itu, bahwa tiap dosen di fakultas itu 70 orang diwakili satu anggota senat kemudian ada pembatasan umur guru besar yang bisa masuk dalam anggota senat,” terangnya.
Anggota senat sebelumnya, sebelum ada SK yang baru, jumlah anggota senat tiap-tiap fakultas yang non guru besar berbeda-beda, tergantung dari besarnya jumlah dosen yang ada. ‘’Lebih besar jumlah dosen di fakultas itu maka jumlah anggota senatnya lebih banyak. Saat ini kena aturan itu tidak sesuai dengan start Untad, jadi saat ini semuanya sama semua. Olehnya di setiap fakultas guru besar hanya ada tiga dan untuk dosen dua. Dari jumlah tersebut, maka ada lima anggota senat di setiap fakultas. Namun itu tidak sama pada akhirnya karena tidak semua fakultas mempunyai guru besar,’’ cetusnya.**
Reporter: yohanes clemens