Zakat Fitrah Rp27.500/Jiwa

  • Whatsapp
banner 728x90

KEPALA Kementerian Agama Wilayah Palu, Masuum. MM menegaskan bahwa penentuan besaran zakat Fitrah untuk Palu sebesar Rp27,500/jiwa. Apabila dalam bentuk makanan pokok (beras), sebanyak 2,5 kilo gram, atau 3,5 liter/kepala. Tambah Masuum, hal itu dengan asumsi harga beras dipasaran sekitar Rp11.000 per kilo gramnya. Hal tersebut diungkapkanya kepada Media ini, Senin (11/5/2018) melalui WhatsApp.

Keputusan tersebut, menurut Masuum berdasarkan surat Kementerian RI nomor 1844/KK 22,8/04/BA.00/06/2018. Serta surat kepala kantor wilayah Kementerian Agama Prov Sulteng, nomor B.222/BA/06/2018 tanggal 04 Juni 2018. Tentang penetapan zakat Fitrah tahun 1439 Hijriyah, atau tahun 2018 Masehi. Untuk besaran bagi zakat Mal(harta) sendiri. Dia mengungkapkan bahwa kisaranya berpedoman kepada ketentuan hokum Islam. Serta tidak mempunyai batas waktu penyerahan.

Apakah ada perbedaan antara tahun lalu dan saat ini, terkait besaran zakat Fitrah dalam bentuk makanan pokok, atau beras, Masuum menjelaskan bahwa tidak akan terjadi perubahan. Karena hal itu sudah menjadi penetapan dalam hukum Syarii. Namun jika beras tersebut diuangkan dalam bentuk Rupiah, maka penentuan kisaranya, atau harganya disesuaikan dengan harga beras yang berada dipasaran saat ini. ‘’Tidak ada perubahan besar kisaranya jika dalam bentuk makanan pokok atau beras, tetap 2,5 kilo gram, atau 3,5 liter. Namun jika diuangkan, penetapan nilainya harus disesuaikan dengan harga yang ada dipasaran, ” jelasnya.

Masuum juga mengimbau kepada warga kota untuk melaksanakan rukun Islam tersebut. Karena menurutnya zakat Fitrah merupakan hal yang sangat penting sebagai penyempurna ibadah dalam bulan ramadhan.

‘’Saya mengimbau kepada muslimin dan muslimat se Kota Palu, untuk tidak melupakan kewajibanya dalam mengeluarkan zakat Fitrah. Karena dengan zakat tersebut, akan menjadikan diri kembali fitrah (suci). Di kota Palu sendiri ada banyak tempat untuk menyalurkan hal itu, seperti di BAZ, panti asuhan, panitia masjid, atau boleh langsung menyerahkannya kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkanya,’’ ungkapnya.**

Reporter: Firmansyah

Berita terkait