reporter: bambang sumantri/imam muslik/zubair/firmansyah
HARI
INI,
17 Juli 2018 dipastikan KPU se Provinsi Sulawesi Tengah akan diserbu partai
politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya. Mengingat, hari hingga
24.00 Wita tengah malam adalah batas pendaftaran sesuai dengan PKPU No 6/2018.
Berikut laporan wartawan kaili post dari sejumlah kabupaten/kota se Sulawesi
Tengah.
INI,
17 Juli 2018 dipastikan KPU se Provinsi Sulawesi Tengah akan diserbu partai
politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya. Mengingat, hari hingga
24.00 Wita tengah malam adalah batas pendaftaran sesuai dengan PKPU No 6/2018.
Berikut laporan wartawan kaili post dari sejumlah kabupaten/kota se Sulawesi
Tengah.
Dilaporkan dari Kabupaten Donggala, sehari (16/07/2018)
jelang penutupan pendaftaran Bacaleg di KPU kabupaten tertua itu masih sepi. Diprediksi
hari ini akan membludak dan memenuhi kantor KPU. Tercatat baru ada satu parpol
yang mendaftarkan. Informasi yang diterima bahwa PKPI dan Hanura akan mendaftar
kemarin. Sedangkan 13 parpol lainnya rencana baru akan mendaftarkan Bacalegnya
hari ini.
jelang penutupan pendaftaran Bacaleg di KPU kabupaten tertua itu masih sepi. Diprediksi
hari ini akan membludak dan memenuhi kantor KPU. Tercatat baru ada satu parpol
yang mendaftarkan. Informasi yang diterima bahwa PKPI dan Hanura akan mendaftar
kemarin. Sedangkan 13 parpol lainnya rencana baru akan mendaftarkan Bacalegnya
hari ini.
Ketua PPP Kabupaten Donggala, Isnudin mengaku partainya
akan mendaftar hari ini. Demikian halnya partai Gerindra, Golkar, PKB,
Demokrat, Berkarya, PBB, PSI, PAN, PKS, PDI- P, dan Garuda dipastikan mendaftar
hari ini pula.
akan mendaftar hari ini. Demikian halnya partai Gerindra, Golkar, PKB,
Demokrat, Berkarya, PBB, PSI, PAN, PKS, PDI- P, dan Garuda dipastikan mendaftar
hari ini pula.
BANGGAI
Parpol yang sudah mendaftar hanya Partai Perindo. Demikian
Sekretaris KPU Banggai, Sukma kemarin. Ia pun memperkirakan pukul 14.00 Wita
sesuai laporan menyusul mendaftar Partai Nasdem. Proses pendaftaran ini
diperkirakan membludak hari ini hingga pukul 00.00 Wita. Olehn petugas KPU Banggai
bekerja lembur sampai pagi hari ini.
Sekretaris KPU Banggai, Sukma kemarin. Ia pun memperkirakan pukul 14.00 Wita
sesuai laporan menyusul mendaftar Partai Nasdem. Proses pendaftaran ini
diperkirakan membludak hari ini hingga pukul 00.00 Wita. Olehn petugas KPU Banggai
bekerja lembur sampai pagi hari ini.
PASLON
IKUT NYALEG
IKUT NYALEG
Di Kabupaten Morowali dilaporkan, kemarin (16/7/2018)
kedatangan tiga Parpol untuk mendaftarkan Bacalegnya. Ketiganya yaitu Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) datang pertama dengan iring-irungan kendaraan roda
empat maupun roda dua, dan sejumlah bacalegnya. Mantan Kepala Desa Sakita
Kecamatan Bungku Tengah, Almin Ilyas yang akan turun di Dapil I turut hadir
beserta mantan tim pemenangan Syarifudin Hafid-Chaerudin N Zen (SAH) pada
Pilkada Morowali baru-baru ini, Irsad Amir yang berencana maju di Dapil II.
kedatangan tiga Parpol untuk mendaftarkan Bacalegnya. Ketiganya yaitu Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) datang pertama dengan iring-irungan kendaraan roda
empat maupun roda dua, dan sejumlah bacalegnya. Mantan Kepala Desa Sakita
Kecamatan Bungku Tengah, Almin Ilyas yang akan turun di Dapil I turut hadir
beserta mantan tim pemenangan Syarifudin Hafid-Chaerudin N Zen (SAH) pada
Pilkada Morowali baru-baru ini, Irsad Amir yang berencana maju di Dapil II.
Sementara, Partai Bulan Bintang (PBB) selanjutnya datang
mendaftar didampingi langsung Ketua DPC PBB Kabupaten Morowali, Aminuddin
Awaludin yang saat Pilkada baru-baru ini gagal menang sebagai Waki Bupati
mendampingi Ambo Dalle.
mendaftar didampingi langsung Ketua DPC PBB Kabupaten Morowali, Aminuddin
Awaludin yang saat Pilkada baru-baru ini gagal menang sebagai Waki Bupati
mendampingi Ambo Dalle.
Di partai tersebut terlihat hadir aktivis buruh, Asnan
As’ad yang akan memperkuat barisan pemuda di Dapil II. Ia bertekad jika
terpilih akan mengedepankan kepentingan para buruh lokal yang saat ini
dianggapnya tidak diperhatikan secara utuh.
As’ad yang akan memperkuat barisan pemuda di Dapil II. Ia bertekad jika
terpilih akan mengedepankan kepentingan para buruh lokal yang saat ini
dianggapnya tidak diperhatikan secara utuh.
Yang paling menarik adalah pendaftaran bacaleg Partai
NasDem yang dikawal Sekretaris DPD Morowali, Gafar Hilal dan ratusan
simpatisan. Mantan calon Bupati yang maju lewat jalur independen namun gagal
menang, Haris Nunu bergabung di Partai besutan Surya Paloh itu.
NasDem yang dikawal Sekretaris DPD Morowali, Gafar Hilal dan ratusan
simpatisan. Mantan calon Bupati yang maju lewat jalur independen namun gagal
menang, Haris Nunu bergabung di Partai besutan Surya Paloh itu.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengagumi
Partai NasDem sejak pertama kali berdiri, mulai dari sistem administrasi,
pengkaderan dan program kerja. Haris Nunu akan maju di Dapil II meliputi
Kecamatan Menui Kepulauan, Bungku Selatan, Bungku Pesisir, dan Bahodopi.
Partai NasDem sejak pertama kali berdiri, mulai dari sistem administrasi,
pengkaderan dan program kerja. Haris Nunu akan maju di Dapil II meliputi
Kecamatan Menui Kepulauan, Bungku Selatan, Bungku Pesisir, dan Bahodopi.
NASDEM DAFTAR DI POSO
Partai besutan Surya Paloh kemarin mulai mendaftar di
KPU Poso. Dipimpin Sony Tandra dan pengurus Nasdem Poso lainnya. KPU Poso mengaku
telah membentuk tim pendaftaran Bacaleg serta telah menyiapkan jadwal
pendaftaran. Budiman Maliki, Ketua KPU Poso mengatakan terkait pendaftaran Bacaleg,
pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian
sebagai syarat administrasi.
KPU Poso. Dipimpin Sony Tandra dan pengurus Nasdem Poso lainnya. KPU Poso mengaku
telah membentuk tim pendaftaran Bacaleg serta telah menyiapkan jadwal
pendaftaran. Budiman Maliki, Ketua KPU Poso mengatakan terkait pendaftaran Bacaleg,
pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian
sebagai syarat administrasi.
Disinggung soal apakah ada perpanjangan pendaftaran jika
waktu telah usai, Budiman menyampaikan, jika dirinya belum bisa membicarakan
soal perpanjangan waktu pendaftaran, karena pihak KPU Poso saat ini masih
berpedoman pada PKPU No.6/KPU/2018 tentang pendaftaran bacaleg. ‘’Intinya kami
masih berpedoman dengan PKPU soal pendaftaran. Kita secara internal belum tahu
apakah akan ada PKPU selanjutnya. Kita belum bicara soal apakah dibuka pendaftaran
berikutnya,” ucap Budiman. Ia mengimbau partai politik untuk tidak
mengirimkan atau menyerahkan berkas di hari terakhir.
waktu telah usai, Budiman menyampaikan, jika dirinya belum bisa membicarakan
soal perpanjangan waktu pendaftaran, karena pihak KPU Poso saat ini masih
berpedoman pada PKPU No.6/KPU/2018 tentang pendaftaran bacaleg. ‘’Intinya kami
masih berpedoman dengan PKPU soal pendaftaran. Kita secara internal belum tahu
apakah akan ada PKPU selanjutnya. Kita belum bicara soal apakah dibuka pendaftaran
berikutnya,” ucap Budiman. Ia mengimbau partai politik untuk tidak
mengirimkan atau menyerahkan berkas di hari terakhir.
“Karena kalau ada perbaikan pas hari terakhir,
sulit dan tidak ada waktu. Kami
mengimbau agar parpol menyerahkan di awal-awal sebelum berakhirnya tanggal yang
telah ditentukan, kemudian jika ada perbaikan atau yang harus diperbaiki itu
akan terasa gampang nantinya,” pungkasnya.
sulit dan tidak ada waktu. Kami
mengimbau agar parpol menyerahkan di awal-awal sebelum berakhirnya tanggal yang
telah ditentukan, kemudian jika ada perbaikan atau yang harus diperbaiki itu
akan terasa gampang nantinya,” pungkasnya.
PERBAIKAN
BERKAS SAMPAI 31 JULI
BERKAS SAMPAI 31 JULI
Batas akhir penyerahan dokumen persyaratan Bacaleg ke
KPU sejak tanggal 22 hingga 31 Juli 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua KPU
Palu Agusalim Wahid di ruanganya, Senin (16/7/2018).
KPU sejak tanggal 22 hingga 31 Juli 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan Ketua KPU
Palu Agusalim Wahid di ruanganya, Senin (16/7/2018).
Untuk proses pengajuan berkas dari parpol terhadap
legislator yang mereka usung menurut Agus, dimulai tanggal 4 hingga 27 Juli
2018. Mulai dari hari awal pendaftaran hingga tanggal 16 juli, dibuka mulai
pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Khusus di tanggal 17 diberikan waktu hingga
pukul 24.00 Wita. ‘’Untuk pengajuan berkas bacaleg tidak ada perpanjangan,
batas akhirnya hingga tanggal 17 Juli 2018, namun proses perbaikan dokumen
persyaratan bacaleg, masih diberikan waktu dari tanggal 22 hingga 31 Juli
2018,’’ jelasnya.
legislator yang mereka usung menurut Agus, dimulai tanggal 4 hingga 27 Juli
2018. Mulai dari hari awal pendaftaran hingga tanggal 16 juli, dibuka mulai
pukul 08.00 sampai 16.00 Wita. Khusus di tanggal 17 diberikan waktu hingga
pukul 24.00 Wita. ‘’Untuk pengajuan berkas bacaleg tidak ada perpanjangan,
batas akhirnya hingga tanggal 17 Juli 2018, namun proses perbaikan dokumen
persyaratan bacaleg, masih diberikan waktu dari tanggal 22 hingga 31 Juli
2018,’’ jelasnya.
Syarat dari dokumen bacaleg meliputi, pencalonan
menggunakan formulir model B, daftar Bacaleg setiap daerah pemilihan
menggunakan formulir B-1, surat pernyataan seleksi secara demokratis
menggunakan formulir B-2, surat pernyataan Bacaleg memakai BB-1, informasi
bakal calon menggunakan formulir BB-2, serta dokumen persyaratan calon lainya.
menggunakan formulir model B, daftar Bacaleg setiap daerah pemilihan
menggunakan formulir B-1, surat pernyataan seleksi secara demokratis
menggunakan formulir B-2, surat pernyataan Bacaleg memakai BB-1, informasi
bakal calon menggunakan formulir BB-2, serta dokumen persyaratan calon lainya.
Pengganti ketua KPU lama Marwan Angku yang baru dilantik
13 Juli lalu tersebut juga berharap agar partai politik yang akan memasukan
dokumen persyaratan bacaleg ke KPU, tidak pada saat batas tanggal yang telah
ditentukan. Hal itu menurut Agus untuk mengantisipasi apabila masih ada
item-item yang harus diperbaiki dalam berkas mereka. ‘’Kami berharap semua
dokumen persyaratan bacaleg agar betul-betul dilengkapi, jika tidak akan
dikembalikan lagi kepada parpol yang bersangkutan,’’ ungkapnya.**
13 Juli lalu tersebut juga berharap agar partai politik yang akan memasukan
dokumen persyaratan bacaleg ke KPU, tidak pada saat batas tanggal yang telah
ditentukan. Hal itu menurut Agus untuk mengantisipasi apabila masih ada
item-item yang harus diperbaiki dalam berkas mereka. ‘’Kami berharap semua
dokumen persyaratan bacaleg agar betul-betul dilengkapi, jika tidak akan
dikembalikan lagi kepada parpol yang bersangkutan,’’ ungkapnya.**