Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Donggala

  • Whatsapp
banner 728x90

Bupati Donggala Kasman Lassa mengukuhkan Pasukan Pengibar
Duplikat Bendera Pusaka (14/8/2018) bertempat di Aula Kasiromu kantor bupati.
Turut hadir asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan orangtua Paskibraka. 
Kasman mengatakan setelah melalui tahapan pelatihan selama
27 hari tidak terasa Paskibraka telah dikukuhkan. Pengukuhan merupakan
suatu hal yang sangat sakral dan patut diikuti oleh adik-adik pasukan pengibar
bendera. Juga dikatakannya, pengibaran bendera adalah kecintaan dan
kesetiaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia,sebagaimana diatur dalam
peraturan pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang bendera kebangsaan Republik
Indonesia. 
Lanjut dikatakannya, dalam sejarah perjalanan bangsa
indonesia atau detik-detik bersejarah setelah pembacaan teks proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jumat 17 Agustus 1954,
Jam,  10.00 pagi dijalan pengangsaan timur No. 56 Jakarta, untuk pertama
kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan dua orang
Pemuda-Pemudi yang dipimpin Bapak Latief Hendraningrat, dan Bendera yang
dikibarkan tersebut dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno yang kemudian disebut
Bendera Pusaka. 
Kata Kasman lagi, bendera duplikat pusaka Adik-adik adalah
generasi muda yang harus mempunyai integritas yaitu keteguhan ahlak, disiplin
dan bertanggung  jawab serta cinta terhadap tanah air adalah sikap seorang
pemuda Indonesia. 
Dikatakannya, juga zaman kemerdekaan ini, integritas
tersebut kalian terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui
pasukan pengibar duplikat bendera pusaka, dalam pembinaan paskibraka terkandung
suatu maksud dan tujuan yang sangat mendalam yaitu menanamkan rasa persatuan
dan kesatuan, rasa patriotisme dan cinta tanah air dikalangan generasi muda
serta memupuk jiwa kepemimpinan sebagai pandu ibu pertiwi.**

Berita terkait