Realisasi TA 2017 Donggala Merosot !

  • Whatsapp

 
Reporter/donggala :
zubair yakub
REALISASI Anggaran tahun anggaran (TA) 2017 Kabupaten Donggala
merosot, alias tidak memenuhi target. Hal itu terungkap kala rapat badan
anggaran Dewan Donggala (15/8/2018) kemarin. Rapat mengevaluasi realisasi TA 2017
lalu. Target pendapatan 2017 yaitu Rp35 miliar, realisasi pendapatan hanya Rp31
miliar. Yang terakumulasi dari pendapatan pajak retribusi, pajak galian C, dan
pendapatan lain lain.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hatta menjelaskan bahwa
penerimaan daerah dari sektor retribusi dan pajak hiburan terkendala karena
tidak dapat ditarika pajaknya, itu karena kegiatan tentatif. Ia mencontohkan,
kegiatan kegiatan iven seperti lomba motor cross. Selain itu sejumlah
penginapan atau hotel yang mengaku sudah kurang dikunjungi pelanggan. Untuk
sektor pajak Galian C yang ditargetkan Rp25 miliar yang tercapai hanya Rp23
miliar lebih. Namun, setelah perubahan ada kenaikan target Rp34 miliar lebih,
terealisasi Rp28 miliar lebih.
‘’Pendapatan tidak dapat terpenuhi karena lemahnya
koordinasi, dan data yang disodorkan tidak jelas,” ungkap Waket I DPRD
Donggala, Andi Sofyan menanggapi pernyataan Kadis Pendapatan. Anggota Banggar,
Aswan M Da’ali, justru menyoal soal pematokan jumlah kamar yang ditarik pajak
penginaoannya itu tidak sesuai dengan Perda. 
‘’Jika dipatok 10 kamar penginapan  yang boleh ditarik
pajaknya, itu menggunakan Perda yang mana, artinya dinas terkait tidak efektif
dan berkoordinasi dengan lintas sektoral, jelaslah lemah penerimaan dari pajak
penginapan,” ujarnya. Olehnya, Aswan meminta jangan menargetkan atau berasumsi
yang terlalu berlebihan, tapi tidak memaksimalkan realisasi. Dikatakan Aswan
tidak sebanding dengan anggaran perjalanan dinas di dinas pendapatan sebesar Rp700
juta, dengan kinerja yang ada.

Baca Juga : Dua Tahun, di Duga APBD Donggala di Korupsi

Menurut dia, ada dugaan permainan terhadap pemberi ijin
mendirikan bangunan terhadap penginapan yang hanya diberi standar 9 kamar,
sehingga daerah dirugikan dari sektor penerimaan. Sementara dari sektor belanja
Pemkab Donggala merealisasikan Rp1,2 triliun lebih, atau defisit Rp90 miliar
lebih, dari pendapatan.
Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan aset daerah, Rahman
menyatakan bahwa, pendapatan Kabupaten Donggala itu harus dilakukan berdasarkan
persentase yang rasional seperti yang dikemukakan oleh kepala badan pendapatan.
Moh Taufik anggota Banggar lainnya menyoroti soal pendapatan dan biaya
operasional sebesar Rp900 juta lebih di badan pendapatan yang harus
dirasionalisasi dengan kinerja.
Perjalanan dalam daerah sebesar Rp500 juta lebih terlalu
besar menurut Taufik. Jika dibagi dengan angka per perjalanan dinas per tiga
hari maka ada 300 kali dan pegawai tidak masuk kantor karena urusan perjalanan
dinas dalam daerah. ‘’Menganggarkan sesuatu itu harus rasional dan efektif,”
ujarnya.**

Berita terkait